Surabaya — Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi perpajakan digital di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (DJP Jatim I) pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Universitas Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan pengurus Tax Center dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur I, termasuk Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) sebagai salah satu mitra aktif DJP dalam penguatan literasi perpajakan. Selain UNUSA, turut hadir pula Universitas Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Kristen Petra, STIESIA, Universitas Airlangga, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, serta perguruan tinggi lainnya. Keikutsertaan UNUSA menjadi bagian penting dalam sinergi edukasi pajak yang menyasar masyarakat akademik, terutama dalam mendorong kepatuhan perpajakan berbasis digital.

FGD yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim I, Bapak Sugeng Pamilu Karyawan, didampingi oleh Ketua Tax Center Surabaya, Bapak Pungky Purnomo, membahas peran strategis Tax Center sebagai mitra DJP dalam mendukung percepatan implementasi Coretax. Dalam sambutannya, keduanya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting untuk membantu masyarakat, khususnya civitas akademika, memahami pelaporan pajak melalui sistem digital yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Dengan mengusung tema “Peran Tax Center dalam Mendukung Implementasi Coretax 2026”, DJP Jatim I menjelaskan bahwa hingga akhir November 2025, baru sekitar 35% Wajib Pajak yang telah mengaktifkan akun pada sistem Coretax. Oleh karena itu, Tax Center diharapkan mampu mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi, baik melalui kegiatan internal maupun kolaborasi eksternal yang menyentuh langsung masyarakat kampus. Upaya ini menjadi sangat penting untuk mempersiapkan masyarakat sebelum memasuki masa pelaporan SPT Tahunan 2026, sehingga proses pelaporan pajak dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

UNUSA diwakili oleh Dosen Program Studi Akuntansi, Novalina Arifianti, S.A., M.S.Ak., yang juga merupakan penulis laporan kegiatan ini sekaligus ketua Koordinator Program Kerja Tax Center di Accounting Finance Center UNUSA. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa UNUSA siap memperkuat kontribusi dalam mendorong literasi perpajakan digital melalui sejumlah langkah konkret, seperti pelatihan aktivasi akun dan sertifikat digital, edukasi Coretax bagi mahasiswa dan masyarakat, serta kolaborasi yang berkelanjutan bersama DJP dan perguruan tinggi lainnya. “UNUSA akan terus berada di garis depan dalam mendukung literasi perpajakan digital, sebagai bagian dari kontribusi nyata Akuntansi untuk Negeri,” ungkap Novalina.

Partisipasi UNUSA dalam forum ini sejalan dengan semangat “Accounting to Action” yang menjadi jati diri Prodi Akuntansi UNUSA. Dengan hadir dan ikut terlibat dalam penyusunan strategi implementasi Coretax, UNUSA berupaya memastikan bahwa transformasi perpajakan nasional dapat berjalan efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat akademik. Melalui Tax Center UNUSA, kampus terus menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan sistem perpajakan Indonesia yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Akuntansi UNUSA akan terus hadir, berkontribusi, dan memberikan dampak nyata bagi negeri, khususnya dalam mendukung inovasi dan pembaruan sistem perpajakan berbasis teknologi yang menjadi masa depan pelayanan publik Indonesia.

Oleh: Novalina Arifianti, S.A., M.S.Ak. selaku Dosen Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.