Surabaya, 14 Juli 2025 – Kelompok KKN Desa Ngaresrejo 3 Prodi S1 Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) menunjukkan peran aktifnya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan mengadakan edukasi dan pendampingan literasi keuangan digital berbasis web.  Sesuai dengan Sosialisasi dan Literasi awal oleh dosen kami, Ibu Niken Savitri Primasari, SE.MM. yang memperkenalkan informasi-informasi penting terkait legalitas pinjaman online (pinjol) maupun literasi bahaya keuangan digital yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap Pinjol hingga kesadaran untuk melakukan kegiatan pencatatan akuntansi melalui situs website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) www.ojk.go.id dan sikapiuangmu www.sikapiuangmu.go.id. yang dilaksanakan di Balai Desa Ngaresrejo, Kecaatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

Setelah pelaksanaan sosialisasi dosen di balai desa, kegiatan dilanjutkan dengan program-program pendampingan pada masyarakat terutama ibu-ibu PKK Dusun Patar Lor  Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada periode Mei-Juni 2025 yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.

Edukasi dan Pendampingan ini diikuti oleh 20 peserta yaitu Ibu-ibu PKK di Dusun Patar Lor, khususnya ibu-ibu muda. Program pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan dari tim UNUSA dari Program Studi S1 Akuntansi. Niken Savitri Primasari sebagai pemateri utama menekankan pentingnya literasi keuangan digital sebagai keterampilan dasar yang harus dimiliki masyarakat saat ini.

“Banyak masyarakat belum menyadari bahaya pinjaman online ilegal. Mereka cenderung tergiur dengan kemudahan pencairan dana,” ujar Niken. Pernyataan ini menegaskan bahwa pentingnya literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran instan yang menjebak. Hal ini bermanfaat untuk keberlanjutan Desa Patar Lor, ditengah maraknya kasus pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat.

Program ini bukan hanya sekedar mengedukasi tetapi juga memberikan pendampingan dan pelatihan secara langsung kepada peserta. Para peserta diajak diskusi mengenai penyusunan keuangan sederhana dan bagaimana  cara mengakses informasi dari situs web resmi Otoritas Jasa Keuangan dan Sikapi Uangmu. Melalui pendampingan tersebut, peserta diajarkan cara mengecek legalitas entitas pinjol, mengenali ciri-ciri pinjol legal dan ilegal, serta memahami materi edukatif seputar keuangan seperti perencanaan anggaran sederhana dan pentingnya dana darurat.

Nur Indah Sari, salah satu mahasiswa UNUSA yang terlibat pendampingan, mengungkapkan bahwa ibu-ibu PKK selama kegiatan sangat responsif dan antusias. “Ibu-ibu aktif bertanya dan diskusi soal pengalaman pribadi terkait bahaya pinjaman online dan baru menyadari pentingnya literasi keuangan,” ujar Indah. Hal ini menekankan bahwa tingkat melek finansial masih perlu ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tawaran pinjol yang tampak mudah namun berisiko.

Kegiatan ini juga memperkenalkan buku saku edukasi yang disusun mahasiswa KKN, tersedia dalam bentuk cetak dan digital. Buku ini berisi panduan praktis mengenai pinjaman online, tips mengatur keuangan dan informasi lainnya yang mudah dipahami untuk digunakan. Mahasiswa UNUSA, Sinta Nuria Cholil menyampaikan bahwa buku saku ini sebagai alat bantu dalam keberlanjutan edukasi. “Kami juga bukan hanya mengedukasi namun menyusun buku saku untuk pembelajaran mandiri seputar cara mengatur keuangan dan pencegahan pinjaman online berbasis web.” Hal ini menekankan pentingnya keberlanjutan edukasi agar peserta tetap bisa belajar dan menerapkan pengetahuan keuangan secara mandiri setelah program pendampingan ini selesai.