Lima dosen UNUSA dan Dua Mahasiswa Prodi Manajemen UNUSA melakukan pengabdian masyarakat mengenai pentingnya Pentingnya Legalitas Usaha Untuk Produk Dari Pondok Pesantren Mahasiswa Jagad ‘Alimussirry daerah jetis kulon, kota surabaya. Kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para santri dan pengurus pondok pesantren dalam hal enterpreneurship, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian pondok pesantren dan dapat mengasah kemampuan santri agar mampu dan mau menjadi seorang wirausahawan.
Lima dosen tersebut antara lain Dr. H. Moh. Maruf, S.H., M.H., Riyan Sisiawan Putra, S.E., M.SM, Hidayatul Khusnah, S.Ak., M.Ak, Mohammad Rijal Iskandar Zhulqurnain, S.M., M.Comm, Firly Irhamni, S.IP., M.M. Dan Dua Mahasiswa Manajemen antara lain Nurcahya Setiani Rahayu dan Oki Safitri.

Pada saat pemaparan materi yang disampaikan oleh Dr. H. Moh. Maruf, S.H., M.H audien sangat mendengarkan dengan teliti, mengingat materi yang disampaikan sangat penting sekali yaitu pentingnya legalitas usaha untuk produk dari pondok pesantren mahasiswa jagad ‘alimussirry
Peserta workshop pelatihan pada pengabdian masyarakat ini telah diikuti oleh santri kurang lebih 35 santriwati di pondok pesantren mahasiswa jagad ‘alimussiry. Sehingga dengan menambah wawasan dan skill santri mengenai legalitas usaha akan semakin luas dan bisa diterapkan langsung pada usaha mereka yang ada di pondok pesantren tersebut.
Dr. Moh Ma’ruf berharap dengan adanya workshop ini ” semoga dengan adanya workshop legalitas usaha ini membuat para santri lebih unggul dalam melegalkan produk-produk dari usahanya, agar tidak ilegal”.
Komentar Terbaru