Harga jual merupakan jumlah nilai yang ditukar dengan manfaat oleh konsumen dimana konsumen nantinya akan memiliki dan menggunakan produk atau jasa yang nilainya ditetapkan oleh pembeli dan penjual untuk satu harga yang sama terhadap semua pembeli. Penentuan harga pokok penjualan terkadang menjadi hal yang sulit bagi para pelaku usaha meskipun terlihat sepele. Komponen-komponen yang seharusnya dimasukkan untuk dihitung, terkadang luput dari perhitungan sehingga menyebabkan kesalahan. Permasalahan itulah yang membuat Heni Agustina, M.Ak., dosen Akuntansi UNUSA bergerak untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan tema pelatihan penentuan harga pokok penjualan bagi para pelaku usaha.

Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilakukan di bulan Juni 2022 dengan objeknya adalah guru dan tenaga kependidikan SD Al-Islah Surabaya yang berjumlah sekitar 40 orang. Pelatihan yang dilakukan Heni dimulai dengan pelatihan penentuan harga pokok penjualan (HPP) sederhana hingga kompleks. Heni menjelaskan, penentuan HPP terkadang dapat terlihat rumit apabila pelaku usaha tidak bisa memahami komponen apa saja yang harus dihitung. “Menentukan HPP sebenarnya cukup mudah apabila kita paham komponen apa yang harus dimasukkan dan komponen apa yang tidak ikut dihitung. Yang sering terjadi adalah, pelaku usaha terkadang masih bingung, komponen X ini ikut dihitung atau tidak, komponen Y ini ikut dihitung atau tidak. Akhirnya HPP tidak valid, sehingga untung ruginya jadi tidak jelas.”, jelas Heni.

Evi, salah satu guru yang mengikuti pelatihan, merasa bahwa pelatihan seperti ini dirasa penting mengingat salah satu dasar berbisnis adalah bisa menghitung HPP sehingga bisa menentukan laba rugi usaha yang dijalani. “Pelatihan ini tentunya penting sekali buat kami yang memiliki usaha, agar kami tidak salah dalam menentukan HPP. Setelah pelatihan ini tadi, kami baru sadar kalau selama ini kami masih belum tepat dalam menentukan HPP sehingga perhitungan laba rugi ini juga sepertinya masih salah.”, lanjut Evi.