Digital Branding merupakan identitas dari sebuah merek yang digunakan pada suatu produk atau perusahaan secara online. Digital branding dapat diartikan juga sebagai kegiatan dan konsep dari komunikasi yang dilakukan oleh Lembaga atau organisasi secara online. Digital Branding pada lembaga pendidikan sangat krusial untuk dilakukan karena hal tersebut dapat meningkatkan reputasi serta dapat membentuk citra merek institusional. Lembaga Pendidikan seperti Pondok Pesantren pun tidak luput dari perkembangan teknologi digital dan membutuhkan digital branding.

Pondok Pesantren merupakan sebuah lembaga Pendidikan Islam tradisional dimana biasanya para siswanya tinggal dan belajar bersama dibawah bimbingan guru atau lebih sering di sebut kiai. Pondok Pesantren Al-Muin Syarif Hidayatullah merupakan pondok pesantren yang awalnya didirikan sebagai wadah atau tempat para murid menuntut ilmu agama Islam. Terkait dengan penggunaan teknologi digital di lingkungan Pesantren Al-muin, saat ini dapat dikatakan sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari minimnya media sosial yang di miliki pondok pesantren Al-Muin. Sedangkan dengan adanya media sosial, pondok dapat berikomunikasi dan dapat membangun public relation dengan masyarakat luas.

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Nur Shabrina Meutia, S.T., M.Kom, Endang Sulistiyani, S.Kom., M.Kom, Ima kurniastuti, S.T., M.Kom, Rita Sari, S.ST., M.Kom beserta tim pada pondok pesantren Al Muin Syarif Hidayatullah ditujukan agar Pondok Pesantren dapat meningkatkan citra baik pondok pesantren dan juga sebagai media komunikasi pondok dengan masyarakat luas. Sebelum kegiatan pengabdian dilaksanakan. Kegiatan yang pertama dilakukan adalah pre-test dalam bentuk wawancara dengan pengasuh Pondok Pesantren untuk mengetahui sejauh pemahaman pengasuh pondok terkait Instagram. Dari hasil wawancara, pengasuh pondok pesantren sudah mengetahui adanya aplikasi Instagram. Pengasuh pondok pesantren juga sudah mengetahui cara menggunakan aplikasi Instagram.

Setelah hasil pre-test didapatkan maka kegiatan berikutnya adalah pemberian materi dan pendampingan, kemudian diakhiri dengan evaluasi atau post-test dalam bentuk kuisioner. Dari hasil evaluasi, didapatkan bahwa pengasuh pondok pesantren menyetujui bahwa pendampingan yang telah dilakukan meningkatkan kemampuan pengasuh pondok Pesantren Al-Muin Syarif Hidayatullah dalam menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana digital branding.
“Pengmas 2022”