Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi Digital (FEB-TD) Ninnasi Muttaqiin, S.M.B., M.SM beserta jajaran tim dari UNUSA melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemahaman manajemen risiko pada UMKM di desa Karangrejo Kediri.

Pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pendukung ekonomi kreatif cenderung masif. Namun, hal ini bukan berarti UMKM tidak memiliki risiko. UMKM di banyak negara berkembang mempunyai risiko sebagai berikut 1) sedikitnya bahan mentah sehingga ketersediannya dipenuhi dari impor; 2) pemasaran; 3) permodalan; 4) ketersediaan energi, infrastruktur, dan informasi. Masalah lain yang sering dialami oleh UMKM di negara anggota ASEAN termasuk Indonesia adalah terkait masalah tingginya inflasi, keahlian, dan peraturan tenaga kerja (Sumber: Sudaryanto, Ragimun, Wijayanti, RR. 2014).

Peningkatan daya saing UMKM di dalam pasar bebas dapat tercipta melalui terwujudnya strategi pembinaan dan pengembangan UMKM yang tepat sasaran. Strategi tersebut dilakukan berdasarkan pengenalan dan penyelesaian potensi risiko yang dimiliki UMKM dari aspek Sumber Daya Manusia, produksi, permodalan, pemasaran, dan hukum. Dengan adanya penerapan manajemen risiko yang terukur akan membuat pembinaan UMKM berdasar penyelesaian potensi risiko lebih tepat sasaran, dan akhirnya UMKM menjadi lebih berdaya saing baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Maka untuk menjembatani terciptanya pembinaan UMKM yang lebih efektif dan tepat sasaran berdasar potensi risiko yang dimiliki,
telah dilakukan penelitian untuk dapat memetakan UMKM berdasar potensi risiko.

Salah satu kota di Jawa Timur yang memiliki potensi besar dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kota Kediri. UMKM di Kediri tersebar di berbagai sektor, seperti sektor pertanian, perikanan, industri kreatif, dan jasa. UMKM di Kediri memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan menyerap tenaga kerja lokal. Pemerintah Kota Kediri juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja UMKM di daerah tersebut. Beberapa program yang telah dilakukan antara lain adalah memberikan akses keuangan yang lebih mudah melalui lembaga keuangan mikro, serta mengadakan pameran dan promosi produk UMKM secara lokal maupun nasional. Karangrejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Desa Karangrejo memiliki potensi besar dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perkembangan UMKM di Karangrejo Kediri telah masih belum mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Padahal desa ini memiliki potensi yang mendukung untuk terus berkembang, berbagai jenis usaha telah bermunculan di desa ini, seperti usaha makanan dan minuman, kerajinan tangan, serta industri kreatif. Sayangnya dari beberapa upaya tersebut, pemahaman tentang manajemen resiko dalam sebuah usaha kurang menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah Kota Kediri. Contoh yang nampak adalah para pelaku UMKM di Karangrejo, yang kurang memahami apa manfaat sebuah manajemen resiko, padahal peran dari sebuah manajemen resiko di dalam sebuah usaha sangatlah penting. Sebab UMKM yang notabene bergerak dalam dunia bisnis dengan skala kecil juga bisa terkena imbas dari perubahan kondisi ekonomi. Bila UMKM sampai mengalami kerugian, bukan cuma kegiatan operasionalnya yang terhenti, tapi bisa juga menyebabkan pemberhentian kerja para pegawainya.

Kondisi ekonomi kerap mengalami perubahan dan akhirnya akan mempengaruhi satu negara atau satu wilayah. Perubahan kondisi ekonomi, baik secara signifikan atau tidak biasanya akan membawa kerugian. Bentuk kerugiannya bermacam-macam. Perubahan kondisi dan semua hal yang merupakan efeknya jelas akan menimbulkan domino effect pada sektor tertentu, baik dalam lingkup kecil atau juga di seluruh bagian sektor. Walau kemajuan teknologi sekarang ini terus menerus berkembang, tapi tetap saja dirasa belum mampu memprediksi risiko apa yang bisa atau akan terjadi di masa yang akan datang dalam sebuah bisnis. Karena itulah dibutuhkan pencegahan maupun mitigasi secara khusus agar kerugian yang datang dari perubahan kondisi ekonomi itu tidak terjadi. Untuk mengatasi semuanya, para pemilik bisnis dan UMKM membutuhkan manajemen risiko bisnis. Manajemen risiko adalah proses mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, berusaha menghindari, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan risiko yang tidak dapat diterima. Dalam hal ini risiko berkaitan dengan pendekatan atau metodologi dalam menghadapi ketidakpastian dalam bisnis.

Dengan adanya penerapan manajemen risiko yang terukur akan membuat pembinaan UMKM berdasar penyelesaian potensi risiko lebih tepat sasaran, dan akhirnya UMKM menjadi lebih berdaya saing baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Maka untuk menjembatani terciptanya pembinaan UMKM yang lebih efektif dan tepat sasaran berdasar potensi risiko yang dimiliki, diperlukan sebuah pemetaaan UMKM berdasar potensi risiko. Dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi UMKM di Karangrejo, Kediri mengenai pemahaman manajemen resiko, maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat luas. Maka dari itu tim pengabdian masyarakat FEBTD UNUSA membantu memberikan pemahaman tentang bagaimana pentingnya sebuah pengelolaan resiko pada UMKM khususnya di daerah desa Karangrejo, Kediri.